Bagikan:

JAKARTA - Pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto tak kurang dari seminggu lagi. Namun, sebanyak 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah.

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, saat ini pembebasan lahan tersebut memasuki tahap penilaian appraisal tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). 

Dari total lahan yang masih bermasalah tersebut, Agus menyebut pihaknya memprioritaskan dua kawasan, yakni untuk pembangunan Jalan Tol IKN seksi 6A dan 6B serta kawasan pengendalian Banjir Sepaku.

"Masih ada 2.086 hektare yang komplikasi karena masih ada masyarakat di sana. Saat ini, masih dalam proses penilaian. Jadi, ada di ruas jalan (tol) 6A dan 6B, juga di Pengendali Banjir Sepaku. Prinsipnya, tidak semua 2.086 hektar itu masih ada masyarakat. Tapi kami prioritaskan ada dua lokasi utama yang kami sedang dorong. Saat ini, sedang dilakukan penilaian identifikasi, inventarisasi dan penilaian oleh KJPP," kata pria yang akrab disapa AHY dikutip, Sabtu, 12 Oktober.

Kemudian, pihak Otorita IKN (OIKN) dapat mencari jalan tengah bagi kedua belah pihak. Agus berharap, prosesnya segera rampung agar tidak menyisakan masalah ke depannya.

Agus pun memastikan sekitar 34.000-an hektare lahan dari total 36.000-an lahan yang dialokasikan untuk IKN tidak bermasalah. Pihaknya sendiri telah membebaskan sekitar 4.000 hektare lahan untuk pembangunan Bandara IKN.

"Kami Kementerian ATR BPN terus mengawal pembangunan ini dari awal dan ada juga sekitar 4.000 hektare yang masih kami alokasikan, digunakan juga dari alokasi bank tanah, utamanya untuk VIP bandara. Termasuk juga pengembangan kawasan yang ada di sana," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, pihaknya telah menyiapkan uang tunai lewat skema dana kerohiman untuk mengganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN yang belum clear.

Basuki menerangkan, dasar hukum untuk pembayaran tunai itu berada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024.

"Kami siapkan itu Rp140 miliar dari (Kementerian) PU untuk bayar itu nanti," ujar Basuki saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 23 Agustus.

Selain itu, dia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada masyarakat yang meminta agar ganti rugi diberikan lewat skema tunai.

"Ini dari pak Alimuddin (Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN), masyarakat lagi bermusyawarah. Ada beberapa surat yang minta langsung dibayar (tunai)," katanya.