Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan menata alur pipa dan kabel bawah laut yang selama ini semrawut atau tidak teratur.

Penataan itu secara resmi diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih pipa kabel bawah laut.

"Ini sudah sejak lama kita kerjakan hampir dua tahun dan akhirnya diputuskan. Saya berharap ini negeri kita makin disiplin. Jadi jangan jadi korban dari ketidakdisiplinan. Saya minta untuk kita dapat bisa pahami kita harus bangga bahwa Indonesia menjadi di tertib bukan jadi di Indonesia yang semrawut," kata Luhut Pandjaitan dalam acara sosialisasi kebijakan alur pipa dan kabel bawah laut secara virtual, Senin, 22 Maret.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, selama ini pipa dan kabel bawah laut yang belum teratur menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal. Terutama untuk kegiatan kapal penangkap ikan, pelayaran, kegiatan hulu dan hilir migas, penambangan, dan kegiatan lainnya.

"Jadi kita juga jangan pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita," tuturnya.

Penataan kabel atau pipa bawah laut ini, kata Luhut, dimulai awal tahun 2020. Kala itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membentuk tim nasional yang diketuai langsung oleh dirinya dan beranggotakan para menteri dan kepala lembaga pelaksana yang beranggotakan eselon 1 lintas Kementerian

Tim bekerja merumuskan peta alur pipa dan kabel yang terdiri atas 217 segmen kabel bawah laut dan 43 segmen pipa bawah laut. Di dalamnya terdapat pula 209 pitch manhole dan empat landing stations (LS) sistem komunikasi kabel laut (SKKL) internasional yang meliputi area Jayapura, Batam, Kupang dan Manado.

Luhut mengatakan pihaknya ingin ingin setelah peta alur terbentuk, tak ada lagi jejaring kabel maupun pipa yang tumpang-tindih dan menimbulkan masalah. Tak hanya itu, ia berharap ke depan, kabel fiber optik yang menghubungkan antar-pulau langsung direntangkan dari Jakarta menuju titik final.

"Jadi kita harus sepakat sehingga kabel fiber optik kita yang ke Amerika atau ke Australia langsung ke tujuan, begitu juga dengan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar, kita jangan membuat negeri kita kerdil," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kabel bawah laut merupakan infrastruktur strategi yang berperan bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadi kontributor bagi penerimaan. Namun sayang, selama ini penataan pipa dan kabel itu belum teratur, bahkan tidak tertib.

Karena itu, ia berharap Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 dapat menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa dan kabel bawah laut, di wilayah perairan nasional agar menjadi lebih tertib.

"Ke depan seluruh kegiatan pergelaran kabel dan pipa bawah laut akan kami tertibkan dan kami kontrol sehingga tidak ada lagi kesemrawutan dan tumpang tindih pemanfaatan kegiatan ruang laut," ucapnya.