Bagikan:

JAKARTA - Isu roti Aoka yang mengandung zat pengawet berbahaya sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, harga roti yang dibanderol Rp2.000-an itu bisa bertahan hingga berbulan-bulan

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, harga dan kualitas tersebut bisa membuat roti-roti keluaran UMKM lokal sulit bersaing.

Dia menilai, teknologi menjadi kunci utama dalam berinovasi dan mengembangkan produk.

"Itu, kan, karena teknologi mereka bagus produknya unggul. Ya, pasti roti-roti dalam negeri, kan, nggak bisa bersaing. Sehingga, ini dari industri memang harus meningkatkan teknologi produksinya," ujar Teten kepada wartawan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu, 24 Juli.

Teten menilai, pemerintah juga perlu lebih memperhatikan kebijakan investasi asing yang masuk ke unit-unit usaha di Tanah Air.

Dalam hal ini produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF) disebut-sebut ada keterkaitan dengan investor China.

Terkait dengan roti Aoka yang diterpa isu mengandung zat pengawet kosmetik yakni, sodium dehydroacetate atau SDN, Teten menilai hal ini sepenuhnya menjadi tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Itu urusannya BPOM, Kementerian Kesehatan, ya. Otoritasnya nggak di saya. Kenapa itu diizinkan (beredar) kalau masih ada isu itu. Tapi, kan, konsumen juga bisa membawanya ke lab misalnya untuk dicek benar nggak. Itu, kan, gerakan konsumen, YLKI harusnya bekerja," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sendiri berfokus kepada perlindungan dan kebutuhan UMKM.

Teten berharap, pemerintahan yang ada saat ini dan mendatang lebih memberikan perhatian khusus terkait modal asing maupun produk-produk asing yang masuk ke Tanah Air.

Sebelumnya, BPOM menyatakan roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung unsur sodium dehydroacetate yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia menyebutkan, penggunaan bahan tambahan pangan natrium dehydroacetate pada roti Aoka tidak terbukti melalui pengujian laboratorium.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehydroacetate" demikian petikan pernyataan BPOM yang dikutip Rabu, 24 Juli.