JAKARTA - Roti Aoka tengah viral di media sosial karena rumor mengandung pengawet berbahaya. Netizen ramai membahasnya, baik dari yang percaya maupun tidak.
Roti ini memiliki masa kadaluwarsa yang lebih lama dibandingkan merek roti lainnya. Jika merek lain hanya tahan beberapa hari saja, namun Aoka bisa sampai beberapa bulan.
Hal tersebut pun membuat orang bertanya-tanya bagaimana bisa roti Aoka memiliki waktu kadaluwarsa yang lebih lama.
Ada rumor yang menyebut jika roti Aoka menggunakan bahan pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate atau SDN. Pengawet tersebut diduga bisa berdampak buruk untuk tubuh dalam jangka panjang.
Berdasarkan penelusuran VOI di linimasa X Senin, 22 Juli, banyak netizen yang berdebat roti Aoka tersebut. Ada yang kontra dan percaya soal kandungan berbahaya seperti beberapa netizen ini.
"Pernah beli roti ini, terus tidak pernah beli lagi karena perut saya agak sensitif. Ternyata ada indikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya, sehingga roti ini bisa tahan lama berbulan-bulan. Di sisi lain, UMKM roti lokal tergerus oleh produk perusahaan roti dengan kepemilikan asing ini," tulis akun @RidhaIntifaxxx
"Dulu sering beli karna ngerasa enak, lama kelamaan jadi mual kalo makan. Apalagi, isiannya makin bikin mulut enggak enak. Sekarang udah enggak pernah makan roti apapun merek Aoka," tulis cuitan akun @coupxxx.
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) pun buka suara. Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman membenarkan bahwa Sodium Dehydroacetate atau SDN memang bukan untuk pengawet makanan.
"(Bahan pengawet) Sodium Dehydroacetate itu, kan, tidak ada di daftar positive list bahan pengawet dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Adhi saat ditemui di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli.
Adhi menambahkan, selama ini industri makanan hanya memakai bahan pengawet benzoat dan propionat.
"Macam-macam, benzoat masih boleh, biasanya kalau roti itu propionat. Itu dibolehkan, tapi semua ada batasannya. Tidak boleh melebih batasan yang telah ditentukan," katanya.
SEE ALSO:
Dia menilai, persoalan roti Aoka sendiri kini sedang ditangani oleh BPOM dan nantinya BPOM yang akan memberikan klarifikasi.
"Saya sendiri belum dapat info detail dari BPOM, tapi kalau memang itu benar ada kandungan yang tidak diperbolehkan tentunya BPOM akan segera melakukan tindakan pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen," tuturnya.
Lebih lanjut, Adhi juga menyebut bahwa produsen roti Aoka, yakni PT Indonesia Bakery Family yang berbasis di Bandung, Jawa Barat, belum terdaftar sebagai anggota Gapmmi.
"Kebetulan ini perusahaan baru belum bergabung. Kami akan coba hubungi juga supaya bergabung, karena prinsipnya asosiasi ingin mendorong semua anggota itu patuh terhadap ketentuan yang ada," imbuhnya.