Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, impor produk perikanan yang dilakukan Indonesia hingga Juni 2024 tercatat tren menurun.

Hal ini menandakan ketergantungan terhadap produk luar negeri mulai bergeser dengan pemanfaatan bahan baku dari dalam negeri.

“Kabar baiknya turun ini (impor) jadi kita sudah mulai banyak substitusi dengan berbagai (bahan) dan saya kira ini cukup menggembirakan ya di sektor perikanan,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 24 Juli.

Hendra mengungkapkan, impor ikan salmon hingga Juni tercatat sebesar 36,55 juta dolar AS atau turun 7,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy).

Impor ikan jenis makarel juga tercatat turun sebesar 63,8 persen dengan nilai 30,13 juta dolar AS, disusul Rajungan turun sebesar 21,6 persen dengan nilai 24,5 juta dolar AS.

Lebih lanjut ikan cod juga mengalami penurunan impor sebesar 10,9 persen dengan nilai 16,42 jua dolar AS, serta tepung ikan yang juga masih diimpor dengan nilai sebesar 21,83 juta dolar AS.

Diakuinya kelima komoditas itu terpaksa masih diimpor karena produk perikanan tersebut belum dapat diganti dengan jenis lain.

Namun, khusus untuk tepung ikan, KKP telah mulai melakukan uji coba untuk memenuhi kebutuhan tepung ikan dalam negeri dengan melakukan uji coba pembuatan tepung ikan di salah satu pabrik di Aceh.

Dengan menurunnya impor produk perikanan dari luar negeri, ia menyambut baik hal ini serta berupaya agar produk perikanan dan kelautan alam negeri dapat dioptimalkan.