JAKARTA - Anak usaha PT Hutama Karya (Persero), PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) telah selesai melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai 10 Juni hingga 12 Juni.
Dua ruas yang dimaksud yakni Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km dan Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin mengatakan ULF bertujuan untuk uji spesitikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan guna memastikan keamanan kenyamanan pengguna jalan.
“Persiapan ULF sudah kita lakukan secara matang melalui rapat persiapan pada hari Senin lalu. Sebagai upaya mempercepat pengoperasian dua ruas Tol Kutepat, ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 14 Juli.
Dindin mengatakan lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi dua jalur. Pada ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 sampai 10+150, Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan meliputi STA 0+000 sampai 30+000.
Sementara, sambung Dindin, ruas Serbelawan-Sinaksak meliputi STA 30+000 sampai 45+630. Setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terkait hasil pengujian dari setiap sub tim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin, 15 Juli mendatang.
“Rampungnya dua ruas Kutepat ini juga karena dukungan dari berbagai instansi. harapannya dua ruas ini dapat segera beroperas setelan mendapat hasil pemeriksaan seningga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatra Utara,” ucapnya.
BACA JUGA:
Dengan panjangnya jaringan Jalan To Kutepat, sambung Dindin, dua ruas jalan tol ini akan menghubungkan jalur backbone Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan ke arah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Selain itu, lanjut Dindin, dua ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja.
“Sedangkan, yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja,” katanya.