Bagikan:

JAKARTA - Chief Investment Officer Schroders Indonesia Irwanti menginginkan agar kebijakan mekanisme Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Call Auction (FCA) yang diterapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih transparan dan lebih jelas.

Ia mencontohkan, salah satunya perlu ada transparansi dan informasi yang jelas terkait alasan sebuah saham masuk atau keluar PPK FCA.

“FCA ini kami inginkan bursa lebih transparan ya, karena menyangkut banyak number of stock. Saat ini di IHSG ada lebih dari 800 saham, yang ada di FCA itu sekitar 220 saham. Jadi, sebanyak 25 persen dari IHSG kita itu masuk ke FCA,” ujar Irwanti dalam Market Outlook & Business Update Semester II 2024, di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 9 Juli.

Sisi positifnya, ia menyebut implementasi FCA memberikan likuiditas terhadap saham yang harganya tidak bisa turun di bawah Rp50 per saham.

“Karena sebelum FCA, harga saham yang sudah mencapai Rp50 per saham itu tidak diperdagangkan. Jadi, tidak ada yang mau beli, tidak ada yang mau jual, padahal sebenarnya ada yang mau jual di bawah Rp50 per saham,” ujar Irwanti.

Sisi negatifnya, dia menyebut implementasi FCA menghilangkan likuiditas pada saham- saham yang harganya jauh di atas Rp50 per saham.

“Jadi, misalnya karena ada FCA orang jadi nggak bisa jual. Walaupun ada harga mahal orang nggak bisa jual, jualnya hanya di jam- jam tertentu,” ujar Irwanti.

Di sisi lain, Irwanti menggarisbawahi bahwa munculnya mekanisme FCA ini, juga merupakan respons otoritas terkait sebagai upaya mengendalikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami fluktuasi beberapa waktu sebelumnya.

"FCA ini, it's a good thing, dari pada tidak sama sekali. Ideal atau tidak, kami hopefully makin lama makin di-refine. Yang kami tekankan transparansi FCA ini harus diperbaiki. Kapan masuk atau keluar, jangan seperti misteri," ujar Irwanti.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy berharap perdagangan saham-saham dapat lebih aktif seiring telah diimplementasikannya Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction (FCA).

“Melalui mekanisme ini, kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair pricenya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV,” ujar Irvan.