Implementasi IEV dan IEP Dinilai Meredam Pembentukan Harga Saham yang Tidak Wajar
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan Bursa yang telah diluncurkan sejak 6 Desember 2021 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai dapat meningkatkan transparansi dan meredam pembentukan harga saham yang tidak wajar.

Frisca Devi Choirina, Founder @ngertisaham mengatakan bahwa langkah BEI ini merupakan progres positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perdagangan saham. Frisca menekankan bahwa langkah ini juga akan membantu mengurangi ketidakpastian harga saham yang seringkali dialami oleh investor, khususnya mereka yang baru terjun ke dunia pasar modal.

“Sebenarnya dua hal itu (IEP dan IEV) sudah diberlakukan dari jauh hari di saat pre-opening dan pre-closing. Hal ini saya lihat tujuannya adalah untuk meredam pembentukan harga yang tidak wajar,” ujar Frisca kepada wartawan, Kamis 28 Maret.

Selain memiliki manfaat untuk mendapatkan saham dengan harga yang lebih wajar, Frisca juga mengatakan bahwa melalui mekanisme IEP dan IEV perilaku herding behaviour dan Fear of Missing Out (FOMO) atau ikut-ikutan dalam membeli saham dapat diminimalisir, terutama untuk investor ritel pemula.

“Mekanisme ini kan sebenernya prinsipnya sama seperti di pasar-pasar tradisional pada umumnya, investor bisa melihat harga pasar dan bisa melakukan tawar menawar, sampai akhirnya bertemu harga yang match. Jadi IEP dan IEV ini akan menarik harga saham ke equilibrium-nya. Ketika harga equilibrium sudah terbentuk, ya nanti terserah investornya mau jadi beli atau tidak,” ucap Frisca.

Di samping itu, Frisca menanggapi peran IEV dan IEP dalam Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (FCA). Menurutnya, sistem yang diberlakukan saat ini dalam FCA sebanyak lima kali sehari secara positif dapat meredam atau meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar.

Kemudian, Frisca berharap sistem perdagangan Bursa ke depannya dapat ditingkatkan sehingga dapat semakin melindungi investor ritel, khususnya investor pemula. Dengan demikian, dia juga berharap pasar modal Indonesia ke depannya akan semakin inklusif.

“Dan harapannya aturan-aturan yang bagus lainnya di bursa-bursa negara maju dapat diimplementasikan juga di BEI secara bertahap,” pungkasnya.