Bagikan:

JAKARTA - Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim akan segera dibangun.

Dengan total panjang 50 kilometer (km), biaya investasi pembangunan tol tersebut mencapai Rp3,3 triliun.

Pembangunan jalan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara pemerintah dan badan usaha pelaksana (BUP), yakni PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) di Kementerian PUPR.

BUP merupakan konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang sebelumnya memenangkan lelang proyek ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, rasa syukur atas penandatanganan ini karena proyek yang dicita-citakan sejak Presiden Soeharto dulu bisa segera terwujud.

"Saya yakin dengan kehadiran proyek KPBU ini, Insyaallah akan mewujudkan kesejahteraan di wilayah Papua dan Papua Pegunungan. Diharapkan, dapat menurunkan harga logistik di sana," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Juli.

Penandatanganan kerja sama ini untuk empat perjanjian sekaligus, yakni Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PII dengan Direktur Utama HMTP serta Perjanjian KPBU dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) oleh Direktur Jenderal Bina Marga dengan Direktur Utama HMTP.

Pada kesempatan sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama HMTP Dadi Suprapto mengatakan, Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena merupakan jalan transportasi utama logistik yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di daerah Papua Pegunungan.

"Segmen Mamberamo-Elelim sendiri merupakan segmen ketiga dari ruas Jayapura-Wamena yang berlokasi di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan dan membentang sepanjang 50,14 km dari Km 366+90 hingga Km 416+830," ucapnya.

Adapun proyek KPBU ini diprakarsai oleh Kementerian PUPR (solicited), yang mana Konsorsium Hutama Karya dan HKI ditetapkan sebagai pemenang lelang dan membentuk HMTP yang berperan sebagai BUP.

Dadi mengungkapkan, lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh HMTP meliputi Design, Build, Finance, Operate, Maintenance dan Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari masa konstruksi selama dua tahun, masa pemeliharaan dan pengoperasian layanan selama 13 tahun.

"HMTP menargetkan penyelesaian pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian tersebut dengan kualitas terbaik," imbuhnya.