Kementerian PUPR Lelang Proyek Jalan Trans Papua pada November
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Jumat (21/10/2022). ANTARA/Aji Cakti

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melakukan pelelangan untuk proyek jalan non-tol Trans Papua Segmen Mamberamo - Elelim yang rencananya akan dilakukan pada November tahun ini.

"Insyaallah nanti pada pekan ketiga November akan diumumkan pelelangannya dimulai dengan tahap prakualifikasi," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dilansir ANTARA, Jumat, 21 Oktober.

Herry mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan final untuk Availability Payment.

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan saat ini sedang menyiapkan pelelangan untuk proyek jalan non-tol Trans Papua sepanjang 50 km," katanya.

Sedangkan untuk segmen proyek jalan non-tol Trans Papua tersebut dari Mamberamo ke Elelim.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menyelenggarakan Market Sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Papua melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini menyampaikan, proyek pembangunan jalan ini memiliki nilai investasi Rp3,526 triliun, dan masa konsesi 15 tahun.

Sebagai bagian dari jalan non-tol yang merupakan tulang punggung regional di Papua, keberadaan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan ketersediaan jaringan jalan di Papua.

Pembangunan Jalan Trans-Papua akan mendukung pusat produksi dan pengolahan 237 sumber daya alam Indonesia, di mana cadangan energi nasional dihasilkan.

Melalui skema KPBU, penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pada proyek KPBU.