Penumpang Kapal Masih Banyak yang Bandel Tidak Mau Keluar dari Mobil, KNKT: Memang <i>Angel Tenan</i>
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Terdapat sejumlah prosedur keselamatan yang harus dipatuhi penumpang kapal ketika membawa kendaraan pribadinya menyebrang perairan. Salah satunya yaitu penumpang dilarang tetap berada dalam kendaraannya selama perjalanan.

Tak sedikit memang penumpang kapal yang enggan meninggalkan kendaraannya selama pelayaran. Padahal kapal sudah menyediakan tempat untuk penumpang. Entah karena waktu tempuhnya yang sedikit atau karena beristirahat di dalam mobil dianggap lebih nyaman.

Lalu, mengapa tidak boleh berada di dalam kendaraan saat berada di kapal?

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan alasan penumpang wajib turun dari kendaraan saat naik kapal laut atau kapal penyeberangan. Kata dia, ini berkaitan dengan keselamatan penumpang saat terjadi kondisi darurat.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ketika kapal berada dalam kondisi darurat, maka para penumpang harus berkumpul di muster station. Di sana, mereka akan mendapatkan berbagai pengarahan untuk menghadapi kondisi tersebut.

"Kalau kapal dalam kondisi emergency, penumpang harus kumpul di titik tertentu dan akan ada pengarahan. Kalau dia berada di mobil? Gimana mau diarahain," tuturnya dalam acara dialog publik 'Yuk Selamat Bersama', Rabu, 17 Maret.

Menurut Soerjanto, masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti prosedur keselamatan di kapal ini. Padahal, kata dia, prosedur tersebut bertujuan untuk keselamatan penumpang.

"Memang ini sangat sulit, angel tenan," katanya.

Di dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengimbau agar penumpang kapal memperhatikan keselamatan mereka dan keluar dari kendaraan ketika berada di kapal.

"Dalam ketentuan penyeberangan, semua penumpang kapal harus keluar dari tempat untuk mengangkut penumpang. Yang boleh di sana hanya petugas-petugas yang menjaga kendaraan tetap pada posisinya," ucap Djoko.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi keselamatan transportasi. Di antaranya adalah sumber daya manusia, faktor alam dan sarana-prasarana.

Karena itu, Budi meminta para pemangku kepentingan meningkatkan kolaborasi. Kata dia, peningkatan keselamatan turut berperan mewujudkan transportasi semakin maju dan bagi pemulihan ekonomi dan sosial saat ini.

"Kepada para pemangku kepentingan sektor transportasi, saya mendorong untuk ikut mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki, meningkatkan aksi-aksi keselamatan dan mendorong lingkungannya untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia," ujar Budi.