Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,379.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BPS Imam Machdi menyampaikan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio sebesar 0,379 angka ini menurun 0,009 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,388 dan menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381.

"Tingkat ketimpangan yang diukur dengan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,379 atau menurun dibandingkan Maret tahun sebelumnya," ucapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin, 1 Juli.

Sebagai informasi, nilai gini ratio berada di antara 0 dan 1. Semakin tinggi nilai gini ratio berarti semakin tinggi ketimpangannya.

Imam menyampaikan gini ratio di daerah perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,399, turun dibanding gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,409 dan gini ratio September 2022 yang sebesar 0,402.

Sementara, gini ratio di daerah perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,306, turun dibanding gini ratio Maret 2023 dan September 2022 yang sebesar 0,313.

"Tingkat ketimpangan di perkotaan lebih tinggi daripada diperdesaan," katanya.

Imam menyampaikan dalam 10 tahun terakhir tingkat ketimpangan menurun sekitar 0,027 poin. Jika dilihat berdasarkan daerah ketimpangan di perkotaan lebih tinggi namun turun lebih cepat dibandingkan di perdesaan.

Selain rasio gini, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,40 persen. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,41 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,39 persen.