JAKARTA - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III atau PTPN III Mohammd Abdul Ghani mengakui bahwa gula petani lokal tidak sanggup untuk bersaing melawan produk impor.
Saat ini, kata Ghani, produksi gula petani di dalam negeri hanya berkisar 4 hingga 5 ton per tahun. Sementara, harga pokok produksi (HPP) gula di dalam negeri Rp12.500 per kg, tidak bisa bersaing dengan produk impor yang hanya di kisaran Rp10.000 per kg.
“Gula petani kalau dilawankan dengan gula impor pasti kalah, sampai kapan pun kalah. Maka ketika katakanlah gula petani harga,” katanya dalam rpaat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Selasa, 25 Juni.
PTPN III, sambung Ghanin, berupaya mendorong produktivitas petani agar bisa meningkat mencapai 8 ton per hektare. Dengan begitu, HPP gula akan berada di level Rp6.300 per kg dan bisa bersaing dengan gula impor.
“Kami ingin meminta dukungan Komisi VI DPR sebelum produksi produktivitas petani mencapai 8 ton, tolong kami dilindungi jangan masuk gula impor,” ujarnya.
Selain itu, Ghani mengusulkan untuk membentuk Badan Layanan Umum (BLU) dikomoditi gula seperti yang diterapkan pada komoditas kelapa sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
BACA JUGA:
Dengan bagitu, kata Ghani, gula impor yang masuk ke Indonesia bisa dikenakan pungutan atau levy. Misalnya, sebesar Rp1.000 per kg gula impor.
“Mestinya di gula harus ada. Maka ketika katakan gula petani harga pokoknya Rp12.000, ketika impor masuk Rp10.000, maka harus ada dikenakan levy, katakan Rp1.000,” ucapnya.
“Uangnya untuk petani, bukan untuk PTPN atau swasta untuk petani membantu apakah penelitian tentang varietas bibit dan lainnya. Itu harapan kami, mungkin tidak jangka pendek tetapi jangka panjang yang perlu kita pikirkan,” sambungnya.