JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, negara mengalami kerugian akibat ratusan juta bibit benih bening lobster (BBL) diselundupkan ke negara lain tiap tahun.
Trenggono pun menugaskan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipung) yang baru saja dilantik ini, untuk menindak secara tegas para penyelundup BBL itu.
“Saya sampaikan ke Pak Dirjen PSDKP jangan takut, selama ini untuk kepentingan negara, untuk kepentingan publik, dan kita tidak main-main di situ. Kalau penyelundupan ini bisa kita hentikan, kita bisa berbuat banyak untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya saat melantik pejabat pimpinan tinggi madya KKP, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 12 Juni.
Ia menjelaskan, tak kurang dari 500 juta BBL setiap tahun diselundupkan ke negara lain, hal ini membuatnya gelisah, pasalnya negara tak mendapatkan apa pun dari kegiatan itu.
Persoalan penyelundupan BBL memang menjadi fokus KKP seiring dengan terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 sebagai dasar aturan dalam tata kelola lobster di Indonesia.
KKP juga telah membentuk tim PMO 724 untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budi daya lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan biota laut itu.
Baca juga:
KKP, ujar dia lagi, juga aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menangkap pelaku penyelundupan benur. Tercatat hingga pertengahan Mei lalu, penggagalan BBL telah dilakukan sebanyak delapan kali dengan total BBL yang diamankan sebanyak 982.025 ekor lewat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti petugas bandara, kepolisian hingga TNI AL.
Adapun Trenggono hari ini juga melantik Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas, serta tiga pejabat lainnya masing-masing Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Agus Suherman, SAM Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siri, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Miazwir.