Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada Mei 2024 terjadi inflasi sebesar 2,84 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dan secara tahunan kalender atau year to date (ytd) inflasi sebesar 1,16 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan Inflasi secara tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,10 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,54 persen.

"Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,06 persen, kelompok transportasi sebesar 1,34 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,60 persen," jelasnya dalam konferensi pers, Senin 3 Juni.

Selanjutnya, kelompok pendidikan sebesar 1,71 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,51 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,99 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen.

Amalia menyampaikan inflasi provinsi secara tahunan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 5,39 persen dengan IHK sebesar 110,25 dan terendah terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Barat sebesar 1,25 persen dengan IHK masing-masing sebesar 104,27 dan 105,46.

Sedangkan inflasi kabupaten/kota secara tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Nabire sebesar 7,58 persen dengan IHK sebesar 112,25 dan terendah terjadi di Kabupaten Majene sebesar 0,63 persen dengan IHK sebesar 105,87.

Sementara deflasi secara tahunan terjadi di Kabupaten Bangka Barat sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 102,47.