Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan inflasi pada Oktober 2023 sebesar 2,56 persen secara year on year (yoy), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyampaikan, Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.

"Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran," katanya dalam rilis BPS, Rabu 1 November.

Pudji merincikan, kenaikan indeks kelompok pengeluaran terdiri dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85 persen kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,16 persen.

Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen, kelompok transportasi sebesar 1,20 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen.

Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,21 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67 persen.

Pudji menyampaikan, tingkat inflasi Oktober 2023 sebesar 0,17 persen secara bulanan atau month to month (mom) dan tingkat inflasi secara year to date (ytd) Oktober 2023 sebesar 1,80 persen.

"Tingkat inflasi yoy komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91 persen, inflasi mtm sebesar 0,08 persen, dan inflasi ytd sebesar 1,54 persen," jelasnya