JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Maret 2024 mencapai 3,05 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2024 menjadi 106,13 dibandingkan pada Februari 2024 sebesar 105,58.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan inflasi secara tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Amalia merincikan, kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,43 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,89 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55 persen.
"Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,17 persen, kelompok transportasi sebesar 0,99 persen," jelasnya dalam rilis BPS, Senin, 1 April 2024.
Amalia menyampaikan, selanjutnya berasal dari kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,62 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,70 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,51 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,56 persen.
BACA JUGA:
Menurut Amalia, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.
Adapun tingkat inflasi secara bulanan atau month to month (mom) Maret 2024 sebesar 0,52 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Maret 2024 sebesar 0,93 persen.
Selanjutnya, tingkat inflasi secara tahunan atau year on year komponen inti Maret 2024 sebesar 1,77 persen, inflasi secara bulanan sebesar 0,23 persen, dan inflasi secara year to date sebesar 0,57 persen.