Bagikan:

BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan perubahan iklim menjadi isu yang serius dan harus ditangani oleh negara. Lantaran jika tidak, negara akan mengalami kerugian hingga 2,87 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Boby Wahyu Hernawan menyampaikan, untuk memitigasi perubahan iklim dibutuhkan anggaran sebesar 281 miliar dolar AS. Sementara untuk adaptasi perubahan iklim dibutuhkan biaya sekitar 2,3 miliar dolar AS hingga 12,14 miliar dolar AS.

“Aksi adaptasi dibutuhkan dana 2,3 miliar dolar AS hingga 12 miliar dolar AS untuk bangun ketahanan dan kapasitas kita beradaptasi mengurangi risiko kerugian. Kalau tidak bisa, maka akan alami kerugian 2,87 persen dari PDB,” ucap Boby dalam media briefing Kemenkeu, Rabu, 29 Mei

Oleh sebab itu, Boby menyampaikan untuk mengatasi perubahan iklim dibutuhkan kebijakan fiskal yang moderat untuk membiayai kebutuhan perubahan iklim baik yang berasal dari penerimaan negara, pendanaan, maupun pembiayaan.

Sementara dari sisi penerimaan negara, Boby menyampaikan harus diarahkan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam (SDA), investasi energi baru terbarukan, transisi energi.

“Dengan fiscal tools, fasilitas pajak itu kita gunakan untuk merangsang, misal electric vehicle industry, fasilitas perpajakan yang dibebaskan atau tax allowance, tax holiday, pembebasan bea masuk, dan lainnya. Penerimaan PNBP sektor hutan itu bisa dikelola dari penerimaan negara,” jelasnya.

Selain itu, Boby menyampaikan pemerintah terus berupaya mencari sumber pembiayaan lain yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, dalam enhanced nationally determined contribution (NDC) pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 32 persen dan dengan target dukungan internasional sebesar 43,2 persen pada 2030.