Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum berencana untuk merevisi tarif batas atas (TBA) tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat dalam waktu dekat. Adapun revisi TBA dan TBB ini merupakan usulan dari maskapai.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan revisi tarif batas atas ini kepada pemerintah.

“Kita INACA tetap berkomunikasi terus sama Kementerian Perhubungan (untuk membahas revisi tarif batas atas pesawat),” tuturnya kepada wartawan ditulis Rabu, 29 Mei.

Denon pun menyinggung mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat menyentuh di level Rp16.200 per dolar. Dia bilang nilai tukar ini akan berdampak pada biaya operasional yang akan dikeluarkan oleh maskapai.

“Sekarang ini yang menjadi concern kita sebetulnya lebih kepada Lintas Kementerian yang punya peran dalam kontribusi naiknya harga transportasi kita. Bukan cuman di udara aja kan, juga di laut juga dan sebagainya,” jelasnya.

Denon menilai perlu ada komunikasi dan koordinasi lintas kementerian untuk membahas mengenai dampak nilai tukar rupiah terhadap industri transportasi, termasuk aviasi.

Menurut dia, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada sektor transportasi agar tetap mampu berkembang di tengah tren nilai tukar rupiah yang melemah.

“Jadi saya pikir yang perlu dibahas di sini mengenai nilai tukar mata uang, bagaimana kita bisa memberikan bentuk dukungan agar transportasi udara kita ini tetap punya peluang untuk berkembang. Misalnya pengembangan airport yang lebih efisien, yang lebih efektif dengan konsep penataan hub and spoke yang lebih baik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia. Dua komponen eksternal tersebut, kata dia, memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya (cost).

“Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga di-review, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa,” kata Irfan, Senin 13 Mei.

Apabila tarif batas atas tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak ditetapkan tahun 2019, Irfan khawatir semua maskapai akan menghadapi permasalahan yang serupa.

“Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan,” kata dia.