Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan pengembangan sebanyak dua juta kendaraan berbasis listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada 2030.

Dari target tersebut, diharapkan terjadi penghematan energi sebesar 29,79 Million Barrel Oil Equivalent (MBOE) dan reduksi emisi gas buang sebanyak 7,23 juta CO2.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbentuk ekosistem kendaraan listrik.

"Untuk mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat," ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Mei.

Bersamaan dengan pengembangan stasiun pengisian daya umum, ketersediaan pengisi daya di rumah juga sama pentingnya untuk menciptakan infrastruktur pengisian daya yang komprehensif.

Guna memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus untuk peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif untuk pengisian daya semalaman.

"Langkah-langkah ini dirancang untuk mendorong lebih banyak penduduk untuk mengadopsi kendaraan listrik dengan membuat pengisian daya menjadi nyaman dan hemat biaya," katanya.

Meski begitu, Dadan tak menampik bahwa masih terdapat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup disparitas harga yang jauh tersebut, Pemerintah Indonesia pun memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida dan sepeda motor listrik.

"Indonesia menyiapkan dana 455 juta dolar AS untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800.000 sepeda motor listrik baru dan konversi 200.000 sepeda motor bermesin pembakaran," tuturnya.

Dengan demikian, diharapkan lebih banyak masyarakat yang mengadopsi kendaraan listrik di masa mendatang.

"Pemerintah Indonesia sangat yakin bahwa kombinasi regulasi, informasi dan insentif dapat mendorong efisiensi energi dan langkah-langkah mitigasi di sektor transportasi," imbuhnya.