JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana memberikan insentif bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan sumber daya air di wilayahnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, pemberian insentif air itu mulanya diusulkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar pemerintah pusat bisa menggunakan kebijakan semi otonomi daerah untuk pengelolaan air di berbagai wilayah.
Tito menilai, kebutuhan air bersih dan air minum di daerah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
"Kami membuat iklim yang kompetitif antara daerah jadi biar mereka saling berlomba untuk mengatur air dengan sebaik-baiknya. Nah, yang terbaik kami akan berikan reward, yang tidak baik kami berikan punishment paling enggak teguran," ujar Tito saat ditemui dalam gelaran World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu, 22 Mei.
Dia menjelaskan, usulan insentif untuk pengelolaan sumber daya air kepada daerah akan dilakukan sama seperti insentif fiskal pada pengendalian inflasi daerah. Menurut dia, selama ini pihaknya telah meminta Menteri Keuangan untuk menyiapkan dana insentif sebesar Rp1 triliun yang kemudian diberikan kepada 100 daerah yang berhasil mengendalikan inflasinya.
Begitupun dengan besaran insentif pengelolaan air daerah, Tito mengatakan akan disamakan yaitu sebesar Rp10 miliar per daerah dalam bentuk dana insentif daerah. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah daerah yang akan diberikan insentif pengelolaan air.
"Jadi caranya gitu, Rp10 miliar untuk daerah yang dianggap berhasil (mengelola air). Total (daerah) saya enggak tahu, apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah nanti akan dibicarakan teknisnya untuk Menteri Keuangan dan PUPR," katanya.
BACA JUGA:
Mantan Kapolri itu mengeklaim, penghargaan yang menarik memang berupa dana karena bisa menjadi tambahan APBD di daerah hingga meningkatkan elektabilitas kepala daerah. Meskipun dia mengakui tidak ada aturan khusus ihwal besaran alokasi belanja daerah untuk keperluan pengelolaan air dalam APBD maupun Dana Desa.
Meski begitu, dia meyakini adanya insentif yang diberikan pemerintah pusat akan mendorong para kepala daerah untuk berlomba-lomba mengelola sumber daya air di wilayahnya dengan lebih baik.
Nantinya, kata Tito, sejumlah indikator akan menjadi parameter keberhasilan daerah mengelola sumber daya airnya.
"Misalnya akses air bersih kepada seluruh masyarakat terpenuhi di daerah itu. Kemudian, pengelolaan yang bagus, irigasi berjalan lancar, misalnya begitu. Teknisnya nanti dari Kementerian PUPR," imbuhnya.