Bagikan:

DENPASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepada kementerian teknis agar pemerintah daerah(Pemda) mendapatkan insentif sebesar Rp10 miliar bagi mereka yang dinilai berhasil mengelola air termasuk terkait akses air bersih.

“Usulannya Rp10 miliar per daerah yang dianggap berhasil dalam pengelolaan air,” kata Tito Karnavian di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 22 Mei.

Ada pun indikator keberhasilan manajemen air itu di antaranya akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah hingga irigasi pertanian.

Tito menjelaskan apabila disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka persyaratan itu akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis tersebut.

Kementerian terkait, lanjut dia, juga akan membahas lebih teknis terkait jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif itu.

“Totalnya nanti apakah 100 daerah atau cukup 10 daerah, nanti akan dibicarakan kementerian teknis dari Kementerian Keuangan dan PUPR,” ucapnya.

Adanya usulan itu untuk menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola air termasuk urusan meningkatkan akses air bersih dan air minum kepada masyarakat.

Pasalnya air saat ini menjadi salah satu kebutuhan penting selain energi dan ketahanan pangan di tengah jumlah penduduk yang makin bertambah.

“Jumlah penduduk dunia ini berkembang eksponensial, kelipatannya tinggi diperkirakan akan mencapai delapan miliar dalam enam tahun hingga 2030, sedangkan jumlah energi, pangan dan air itu terbatas,” imbuhnya dikutip ANTARA.

Sedangkan air di Indonesia merupakan kebijakan yang ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai kebijakan semi otonomi daerah misalnya soal air bersih dan air minum.

“Kami buat iklim kompetitif antardaerah jadi biar mereka saling berlomba untuk manajemen yang sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Ada pun usulan insentif pengelolaan air itu sama dengan program yang sudah berjalan yakni insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang sukses menekan laju inflasi.

Besaran insentif fiskal penanganan inflasi itu mencapai Rp10 miliar kepada 33 pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi.