Bagikan:

BOGOR - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut, struktur usaha di Indonesia masih lebih didominasi oleh usaha mikro. Tercatat, usaha mikro di Tanah Air hingga saat ini telah mencapai 99,62 persen.

"Kalau kami lihat struktur pelaku usaha hari ini sebagian besar adalah usaha mikro, yakni 99,62 persen. Dari total itu, pelaku usaha Indonesia adalah usaha mikro," ujar Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kemenkop UKM Riza Damanik dalam Orientasi Jurnalis Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 16 Mei.

Adapun rincian struktur usaha di Indonesia, yakni jumlah usaha mikro yang mencapai 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah sebesar 0,06 persen serta usaha besar 0,01 persen.

Riza menilai, penyebab utama Indonesia masih dikatakan jauh dari negara maju dikarenakan jumlah usaha mikronya yang masih tinggi hingga saat ini.

"Struktur ekonomi kami yang semacam ini sebagian besar merupakan usaha mikro. Usaha besarnya lebih kecil dari usaha mikro, tentu agak sulit bisa membayangkan dengan struktur semacam ini kami bisa menjadi negara maju," katanya.

Oleh karena itu, Riza menyebut pekerjaan besar yang perlu dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam hal ini Kemenkop UKM adalah menciptakan lapangan pekerjaan kelas menengah.

"Bank Dunia itu menyebutkan kalau Indonesia ingin tetap sampai pada 2045 menjadi negara maju, kami harus punya apa yang disebut dengan lapangan pekerjaan kelas menengah," ucap dia.

Adapun sejumlah kriteria untuk menciptakan lapangan pekerjaan kelas menengah adalah pekerjaan dengan penghasilan tinggi, pekerjaan yang memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan pekerjaan yang bersifat inklusif, memberikan akses bagi wanita, anak muda dan penyandang disabilitas.

Kemudian, pekerjaan yang membutuhkan kualitas sumber daya manusia dengan tingginya keterampilan analisis, kognitif, interpersonal dan digital serta pekerjaan berfokus pada pengembangan sektor industri dan jasa.

"Hari ini pendapatan per kapita kami itu rata-rata sekitar 4.900 dolar AS per kapita per tahun. Artinya, pendapatan per kapita seperti ini sulit kami untuk bisa mengatakan layak masuk dalam negara maju," tutur dia.

Dengan demikian, lanjut dia, dalam kurun waktu 20 tahun ke depan itu setidaknya diperlukan kenaikan 15 kali lipat daripada pendapatan per kapita yang diperoleh pada hari ini.

"Sehingga bisa menjadi negara maju," pungkasnya.