Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ekspor batik masih mengalami kontraksi sebesar 8,39 persen hingga kuartal II-2024.

Hal ini disebabkan karena adanya produk-produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, batik sama halnya dengan produk-produk tekstil lainnya harus menghadapi gempuran produk impor. Agus mengatakan, baik produk impor ilegal maupun legal masih menghalangi produk tekstil dalam negeri untuk berkompetisi, termasuk produk batik.

Padahal, lanjutnya, subsektor industri tekstil dan pakaian jadi mempunyai peranan penting bagi perekonomian nasional.

Tercatat hingga kuartal II-2024, industri tekstil dan pakaian jadi berkontribusi sebesar 5,72 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.

Sementara itu, kinerja ekspor industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal II-2024 ini masih cukup baik senilai 1,77 miliar dolar AS, dan industri batik pun turut memberikan kontribusi terhadap ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan nilai 8,33 juta dolar AS pada periode yang sama.

"Jadi, produk-produk batik itu sama dengan produk-produk tekstil lainnya yang dihadapi adalah produk-produk impor, baik yang masuknya secara legal maupun illegal," kata Agus saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 3 Oktober.

Agus mengungkapkan, masih sulit bagi produk tekstil dalam negeri, termasuk batik untuk berdaya saing dengan produk impor dari sisi harga.

"Ya, memang sulit untuk produk-produk tekstil kami termasuk batik untuk berdaya saing dengan mereka dengan kalau kami lihat harganya," ungkap Agus.

Menurut Agus, tak menutup kemungkinan China dapat memproduksi batik.

Dia menduga, kemungkinan ada impor batik yang berasal dari Negeri Tirai Bambu tersebut.

Selain itu, bisa saja impor batik asal China bukanlah motif batik sungguhan.

"(China sudah bisa produksi batik, batik cetak?) Iya. (Impor batiknya datang dari China?) Bisa jadi. (Sebenarnya itu bukan batik, mungkin itu hanya kain di motif batik itu bisa jadi?) Bisa jadi," jelasnya.

Agus menekankan harus ada perlindungan untuk industri TPT.

Menurutnya, harus ada kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri, termasuk batik.

"Mesti ada perlindungan. Sama dengan industri lain, harus ada regulasi yang memang pro kepada industri dalam negeri kami. Termasuk TPT dan batik," pungkasnya.