Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan nilai ekspor batik dan produk batik mencapai 100 juta dolar AS, sepanjang 2023 ini. Hal ini lantaran industri batik memiliki peranan yang amat penting bagi perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, sepanjang 2022, nilai ekspor batik dan produk batik menembus angka 64,56 juta dolar AS atau meningkat 30,1 persen dibanding capaian pada 2021.

Sementara, pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik menembus angka 26,7 juta dolar AS.

"Dan ditargetkan dapat menyentuh hingga 100 juta dolar AS selama 2023," kata Menperin Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Agustus.

Agus mengatakan, industri batik merupakan sektor padat karya yang telah menyerap tenaga kerja hingga jutaan orang. Artinya, lanjut dia, sektor industri batik ini telah memberikan kehidupan dan penghasilan bagi jutaan rakyat Indonesia.

Dia optimistis, kinerja industri batik akan semakin tumbuh, terlebih lagi setelah lepas dari dampak pandemi COVID-19. Selain itu, lanjutnya, sinyal positif menggeliatnya ekonomi juga diberikan oleh IMF yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2023 mencapai tiga (3) persen atau meningkat dari proyeksi April lalu (2,8 persen).

"Sesuai yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, saat ini menjadi momentum yang sangat baik bagi industri batik untuk bisa kembali bangkit, karena perekonomian sedang tumbuh," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, dalam upaya pengembangan industri batik diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, seperti asosiasi, pelaku usaha, desainer, akademisi, e-commerce, hingga influencer.

Menurut dia, batik Nusantara memiliki keunggulan dan daya saing yang tinggi karena motif, desain, dan coraknya yang inovatif dengan berbasis kearifan lokal.

Lebih lanjut, kata Agus, saat ini terdapat empat indikasi geografis batik, yaitu Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Besurek Bengkulu, Sarung Batik Pekalongan, dan Batik Tulis Complongan Indramayu. Indikasi geografis batik merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual atau motif batik yang jadi ciri khas suatu daerah.

"Kami berharap, komunitas batik agar bisa mendaftarkan produknya kepada Kemenkumham dan pada tahun ini akan ada tambahan dua indikasi geografis batik, yaitu Batik Sogan Solo dan Batik Tuban," tuturnya.