Bagikan:

JAKARTA - Pelaku industri penerima manfaat gas bumi mendesak pemerintah untuk segera memperpanjang kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang sebelumnya ditetapkan sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Yustinus Gunawan mengatakan, pihaknya sehatinya mengapresiasi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang memberikan signal akan memperpanjang kebijakan HGBT yang sebelumnya akan berakhir di tahun ini.

Meski demikian ia mengharapkan pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan ini dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) terbaru. Pasalnya, kata dia, saat ini masih banyak pelaku usaha yang mengambil keputusan untuk wait and see hingga kebijakan HGBT terbaru diterbitkan.

"Posisi wait and see ini mungkin masih terjadi karena kami masih menunggu Permen atau Perpres baru yang menegaskan kembali harga gas bumi tertentu yang terjangkau ini," ujar Yustinus dalam Energy Corner yang dikutip Senin 13 Mei,

Dengan adanya sikap wait and see ini, lanjut dia, akan sangat disayangkan jika kebijakan HGBT tidak dilanjutkan oleh pemerintah hingga akhir tahun 2024.

"Ada beberapa investasi yang menunggu keberlanjutan ini sehingga mereka dapat merealisasikannya. Dan jangan lupa komitmen kita ekspor 30 persen itu masih ditunggu pembeli luar negeri," sambung Yustinus.

Dikatakan Yustinus, sejatinya reindustrialisasi telah terjadi sejak tahun 2020 sejak HGBT ini dijalankan. Hal ini tercermin melalui indeks PMI Manufaktur yang terus tumbuh secara ekspansif selama 32 bulan berturut-turut.

Sebelumnya, lanjut dia, selama 10 tahun ke belakang saat gas bumi naik terjadi reindustrialisasi hingga tahun 2019. Untu itu ia mengangap jika pemerintah tidak melanjutkan program HGBT akan berakibat fatal pada sektor industri dalam negeri.

"Sangat fatal kalau HGBT tidak dilanjutkan untuk energi yang vital ini," imbuh Yustinus.