Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto mengaku, kinerja industri di awal 2024 ini sempat terhambat oleh beberapa faktor, salah satunya adalah aturan larangan terbatas (lartas) impor bahan baku.

Lartas impor bahan baku sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang kemudian direvisi menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

"Jadi, (industri) kami tetap tumbuh meskipun tumbuhnya tidak seperti ideal yang kami harapkan," ucap Eko saat media gathering di kantornya, dikutip Rabu, 8 Mei.

Adapun BPS mencatat industri pengolahan mampu tumbuh sebesar 4,13 persen secara yoy di kuartal I-2024. Angka ini lebih kecil dari pertumbuhan di kuartal-I 2023 yang sebesar 4,43 persen yoy dan pada kuartal I-2022 sebesar 5,07 persen.

Eko pun merinci ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, seperti faktor musiman yang mana setiap awal tahun industri belum meningkatkan kapasitas produksi mereka. Selain itu, juga ada faktor lartas bahan baku impor.

"Kenapa enggak ideal, di awal tahun ini biasanya industri belum langsung menggenjot (produksi). Apalagi, di akhir tahun lalu ada perubahan regulasi yang mengakibatkan harus ada penyesuaian di sisi supply chain," kata Eko.

"Regulasi lartas yang baru itu, kan, juga mengakibatkan ada penyesuaian-penyesuaian baru, kami juga harus menyusun peraturan-peraturan baru. Jadi, memang ada satu masa dia (industri) agak sedikit terhambat, tapi itu hanya sebentar saja," sambungnya.

Meski begitu, Kemenperin optimistis industri akan tetap mempertahankan tren positif pertumbuhannya, yang mana aspek-aspek pendukung seperti pesanan baru, ketersediaan bahan baku dan produktivitas masih menunjukkan tren positif.

Lebih lanjut, Eko optimistis industri tetap akan tumbuh juga melihat dari tren investasi yang masuk di sektor ini.

"Kementerian Investasi/BKPM juga merilis angka investasi yang cukup besar. Itu sebagian besar sekitar 20 persen di industri logam dasar, ditambah industri kimia sekitar 10 persen. Kemudian, di sektor industri farmasi dan ada juga di beberapa subsektor lain yang angkanya dari total investasi masuk, memang dari sektor industri," imbuhnya.