Bagikan:

TANGERANG - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, kritik yang dilayangkan warganet ke Bea Cukai terkait banyaknya kasus viral belakangan ini terjadi karena miskomunikasi.

Adapun kasus viral yang belakangan ramai yakni pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta dengan pajak Rp31,8 juta. Lalu, barang hibah kiriman Korea Selatan untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta yang tertahan sejak 2022. Teranyar, tertahannya action figure atau produk mainan milik konten kreator Medy Renaldy.

Menurut Gatot, semua permasalahan tersebut telah terselesaikan. Dia juga bilang kalau masalah tersebut hanya miskomunikasi.

“Sudah kita selesaikan. Itu miskomunikasi saja. Sehingga, ini kami coba komunikasikan lebih baik lagi ke depan,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Mei.

Gatot juga mengaku pihaknya telah melakukan semua sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, kata dia, bisanya importir di dalam negeri tidak paham mengenai aturan yang berlaku.

“Kami sendiri telah melaksanakan aturan itu, sesuai aturan, cuma memang ada beberapa dari importirnya enggak paham aturan kita,” jelasnya.

Selain itu, Gatot mengatakan bahwa umumnya shipper atau pengirim tidak berkominikasi dengan importir terkait harga barang. Sehingga, shipper memasukan harga barang secara asal.

“Barang kiriman biasanya itu pemberitahuannya under value, dari shipper sana. Dari shipper sana pemberitahuannya rendah, padahal importir ini bawa invoice tidak komunikasi, tidak koordinasi, jadi shipper seenaknya saja,” jelasnya.