Menteri Bahlil Resmi Terbitkan Perpanjangan Izin Tambang PT Vale
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan perubahan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sudah diterbitkan Kementerian Investasi.

Bahlil menjelaskan, penerbitan perpanjangan izin tersebut keluar setelah PT Vale Indonesia Tbk menyertakan sejumlah dokumen pendukung.

Beberapa dokumen pendukung tersebut terkait komitmen Vale. Bahlil mengaku tak ingin Vale hanya mendapat izin, namun tidak menyelesaikan komitmennya.

“Vale sudah selesai dan kemarin sudah di atas meja saya. Ada beberapa dokumen pendukung yang saya minta dari Vale terkait dengan komitmen Vale. Jadi jangan hanya meminta IUP yang kita kasih tapi komitmen dia nggak selesaikan,” kata Bahlil, di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin, 29 April.

Adapun komitmen yang dimaksud tersebut seperti realisasi investasi.

Bahlil mengatakan, dulu Vale menjanjikan akan membangun smelter di beberapa wilayah, tapi tidak terlaksana.

“Sekarang kita minta sebagai syarat mutlak dalam konteks investasi. Saya akan tanda tangan itu ketika dia juga sudah memberikan komitmen untuk apa yang direncanakan, apa yang dikomitmenkan itu dijalankan,” katanya.

Menurut Bahlil, Vale telah membuat komitmen tersebut.

Dengan demikian, kata dia, persoalan izin sudah selesai. Komitmen ini tidak terlepas dari IUP.

“Kemarin baru selesai, dia baru selesai membuat komitmen itu dan dinotariskan dan itu merupakan bagian tak terpisahkan IUP itu, dengan sendirinya sudah selesai, sudah clear,” pungkasnya.