Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemikiran dan prinsip RA Kartini dapat menjadi sebuah landasan bagi semuanya untuk menuju perekonomian inklusif.

“Itu yang saya harap untuk anda semuanya agar mendapatkan tema menembus batas dari Kartini dan kalau itu dilakukan, kalimat kemudian otomatis terjadi kalimat APBN nota keuangan dan GBHN menuju ekonomi inklusif,” kata Sri Mulyani dalam seminar ‘Kartini Menembus Batas, Menuju Ekonomi Inklusif’ di Jakarta, Kamis, 25 April.

Sri Mulyani menceritakan bagaimana peran Kartini dalam menembus semua batasan yang ada, mulai dari pembatasan dalam berpikir, pendidikan hingga pembatasan norma sosial.

Selama acara, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekagumannya terhadap cara berpikir Kartini tentang pentingnya memberi ruang perempuan untuk berwawasan luas, dan memiliki hak yang setara dengan pria.

Sebab, menurut Kartini, perempuan adalah sekolah pertama setiap anak manusia di bumi ini. Maka, perempuan itu harus diberi ruang untuk memperkuat wawasannya sebagai pendidik pertama anak manusia.

"Saya sangat kagum kok bisa ada pemikiran begitu luar biasa, tidak hanya cemerlang, passionate, tapi juga bisa temukan aspek-aspek apa yang disebut nilai-nilai peri kemanusiaan yang adil dan beradab dari Kartini," tegasnya.

Selain itu, Sri Mulyani berharap agar prinsip Kartini dapat diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi setiap zaman dan berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk mempercayai secara penuh cita-cita Kartini.

Selanjutnya, Ia mengaskan bahwa Kementerian Keuangan harus membuat rakyat merasakan kehadiran negara.

“Kalau mereka merasakan kehadiran negara, berarti Anda ikut menyelesaikan masalah perempuan,” tuturnya.

Sri Mulyani menyampaikan Kementerian Keuangan memiliki berbagai alat untuk memberikan afirmasi dan kesempatan kepada perempuan untuk terus berkembang seperti, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pajak yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Sri Mulyani terdapat juga beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dapat membantu perempuan dalam menempuh pendidikan.

“Paling tidak negara hadir untuk menghilangkan batas, dan karena kita tidak mendiskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan achievement akademik, berdasarkan wawancara, berdasarkan dimana mereka diterima. Maka, tadi 57 persen perempuan bisa mendapatkan kesempatan melalui batasan mereka untuk meneruskan pendidikan, seperti yang diimpikan oleh Kartini,” tuturnya.