Bagikan:

JAKARTA - Rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line masih terus bergulir sejak tahun lalu.

Teranyar, rencana kenaikan tarif KRL ini sudah dibahas dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal mengakui ada pembahasan mengenai kenaikan tarif.

Meski begitu, belum ada keputusan tarif akan dinaikkan dalam waktu dekat.

“Usulan dan pembahasan sudah dilakukan waktu-waktu kemarin. Sekali lagi, belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan,” ujar Rizal usai Konferensi Pers Angkutan Lebaran 2024, di Jakarta, Selasa, 23 April.

Rizal menjelaskan urusan tarif KRL ada di tangan pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Perkertaapian Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut, Rizal mengaku, jika pemerintah memutuskan menaikkan tarif KRL, maka pihaknya selaku operator akan menjalankannya.

“Itu kan yang kemarin sudah direncanakan. Itu kebijakan pemerintah, kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang jadi keputusan pemerintah,” jelasnya.

Sekadar informasi, tarif KRL saat ini ditentukan secara progresif. Terdiri dari dua komponen tarif dasar untuk 25 kilometer (km) dan tarif lanjutan progresif setiap 10 km.

Tarif dasar 25 km pertama adalah Rp3.000. Jika penumpang menggunakan layanan KRL lebih dari 25 km maka akan dikenakan tarif lanjutan progresif. Adapun tarif lanjutan tersebut besarannya adalah Rp1.000 per 10 km.