Maju Mundur Tarif KRL Si Kaya dan Miskin, Jadi Berlaku Tahun Ini?
Ilustrasi KRL. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Rencana penggolongan tarif KRL berdasarkan kemampuan daya beli penumpang hingga saat ini belum ada kepastian kapan berlaku. Padahal, rencana penggolongan tarif KRL si kaya dan miskin ini sudah berlangsung sejak Desember 2022.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menekankan bahwa saat ini Kemenhub sedang berdiskusi dengan para akademisi hingga pengamat kebijakan publik mengenai tarif si kaya dan miskin.

Terkait dengan apakah tarif si kaya dan miskin ini akan diterapkan tahun ini, kata Adita, sangat tergantung dari penyelesaian studi yang dilakukan Kemenhub.

“Yang jelas nanti sesuai hasil pembahasan. Studinya kan lagi dibuat. Jadi kami sama beberapa perguruan tinggi, akademisi, pengamat sedang melakukan studi. Beberapa kali sudah melakukan pertemuan, memang nantinya tentu harus hati-hati ya soal ini,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari.

Pada prinsipnya, sambung Adita, perbedaan tarif si kaya dan miskin ini agar subsidi public service obligation (PSO) yang ada di layanan KRL bisa lebih tepat sasaran.

“Tarif KRL sekarang ini ada unsur PSO-nya subsidi. Nah ini memang kita harus mengoptimalkan supaya subsidi ini tepat sasaran,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengenai penerapan kebijakan tarif KRL antara orang kaya dan miskin.

“Bagaimana nanti adanya subsidi tepat sasaran ini juga nanti kita bahas ya Pak Dirut detailnya supaya aman,” ujar Risal di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 30 Desember.

Risal menjelaskan, pertemuan tersebut juga membahas pengelolaan subsidi jika terjadi kelebihan dana. Nantinya, kata Risal, jika ada kelebihan dana dari PSO akan dimanfaatkan untuk prioritas lain.

“Juga nanti kita bahas supaya aman kalau ada kelebihan-kelebihan mau ke mana? Apa kita mau (alihkan) ke mana, itu kita lihat nanti. Uangnya enggak hilang supaya bagaimana tingkatkan pelayanan di sisi perkeretaapian,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan di tahun 2023. Meski begitu, ada perubahan sistem di mana Kemenhub akan memberlakukan subsidi tepat guna.