JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN di tahap awal bakal mendapatkan tunjangan berbentuk paket bernama 'Tunjangan Pionir'.
Anas menyebut, akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah, yakni biaya pengepakan, biaya tunggu dan biaya transportasi. Dia merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses pemindahannya.
"Nanti mulai kepindahan, pengepakan barang, transportasi dan seterusnya itu akan dibantu," kata Anas dalam konferensi pers 'Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN)' di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 17 April.
"Satu ASN, biaya pengepakan, kemudian pasangan ASN, biaya tunggu. Kemudian, ada asisten rumah tangga (ART) itu biaya transportasi dan seterusnya," sambungnya.
Meski begitu, Anas belum dapat merinci berapa besar nominalnya. Hal-hal terkait rincian anggaran Tunjangan Pionir ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Untuk insentif khusus biaya terkait dengan Tunjangan Pionir, saya belum bisa umumkan di tempat ini karena masih menunggu ratas dalam waktu dekat," ujar dia.
Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebut, setidaknya ada 11.916 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal pindak ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk tahap awal.
BACA JUGA:
Nantinya, jumlah ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
Pemerintah juga telah menetapkan skala prioritas untuk kepindahan ASN ke IKN. Adapun beberapa yang termasuk ke dalam prioritas pertama adalah ASN Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ASN muda serta yang memiliki kemampuan digital.
Rencananya, skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, keberangkatan para pegawai ASN ke IKN tak langsung dilakukan oleh ribuan orang secara bersamaan.