JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan mandat untuk melakukan pemetaan serta penilaian kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebut, tugas tersebut merupakan salah satu dari empat program prioritas yang dimandatkan kepada BKN. Dia mengungkapkan, pihaknya ditugaskan untuk melakukan pemetaan dan penilaian kompetensi dan potensi ASN kepada 60.000 ASN dengan pagu anggaran sebesar Rp5,5 miliar.
"Target tersebut terdiri dari 40.000 ASN instansi pusat yang akan dipindah ke IKN dan 20.000 ASN dari instansi penyanggah IKN," ujar Haryomo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 12 Juni.
"Sampai 31 Mei 2024, telah dilakukan pemetaan dan penilaian kompetensi. Potensi ada 14.954 ASN," tambahnya.
Program prioritas selanjutnya adalah BKN ditugaskan untuk menyusun standar penilaian kompetensi dan potensi ASN dengan target satu Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria atau NSPK dengan pagu sebesar Rp2 miliar.
"Sampai dengan 31 Mei 2024, program capaian output-nya sebesar 20 persen," ucap dia.
Program ketiga adalah menyusun rekomendasi kebijakan sistem penggajian ASN pada instansi pemerintah dengan target satu rekomendasi kebijakan dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.
Program prioritas keempat atau terakhir adalah layanan data ASN terintegrasi dengan target satu layanan. Untuk program ini, BKN mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ASN yang pindah ke IKN di tahap awal bakal mendapatkan tunjangan berbentuk paket bernama 'Tunjangan Pionir'.
Anas menyebut, akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah, yakni biaya pengepakan, biaya tunggu dan biaya transportasi. Dia merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses pemindahannya.
BACA JUGA:
"Nanti mulai kepindahan, pengepakan barang, transportasi dan seterusnya itu akan dibantu," kata Anas dalam konferensi pers 'Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN)' di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 17 April.
"Satu ASN, biaya pengepakan, kemudian pasangan ASN, biaya tunggu. Kemudian, ada asisten rumah tangga (ART) itu biaya transportasi dan seterusnya," sambungnya.
Meski begitu, Anas belum dapat merinci berapa besar nominalnya. Hal-hal terkait rincian anggaran Tunjangan Pionir ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.