JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan, ada tiga kriteria pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan untuk kriteria pertama adalah ASN yang memiliki digital literasi sebagaimana telah sesuai dengan asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi, BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kami tidak hanya memindahkan orang, tapi budaya kerja dan tata kelola. Itu harapan Presiden (Joko Widodo)," ujar Anas dalam konferensi pers 'Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN)' di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 17 April.
Anas menyebut untuk kriteria kedua adalah pegawai yang mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus atau multitasking. "Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal. Kira-kira begitu," katanya.
Untuk kriteria ketiga atau terakhir, kata Anas, mereka yang mempunyai nilai ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
"Berikutnya adalah mereka mempunyai nilai berakhlak, yaitu akuntabel, kompetensi dan seterusnya yang adaptif, kolaboratif. Kemudian, menguasai substansi menghadapi prinsip IKN," ucapnya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebut, setidaknya ada 11.916 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal pindak ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk tahap awal.
Nantinya, jumlah ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
Pemerintah juga telah menetapkan skala prioritas untuk kepindahan ASN ke IKN. Adapun beberapa yang termasuk ke dalam prioritas pertama adalah ASN Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ASN muda serta yang memiliki kemampuan digital.
Rencananya, skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, keberangkatan para pegawai ASN ke IKN tak langsung dilakukan oleh ribuan orang secara bersamaan.