Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan panduan bagi para pemudik yang mengalami kondisi darurat selama perjalanan mudiknya. Para pemudik yang mengalami kondisi darurat saat berada di jalan tol dapat mengikuti panduan yang diberikan oleh Jasa Marga.

"Sebelum memulai perjalanan mudik, salah satu persiapan yang dilakukan adalah antisipasi apabila terjadi kondisi darurat di jalan tol," tulis Jasa Marga dalam unggahan Instagram resminya @official.jasamarga Senin, 8 April.

Ada tiga jenis kondisi darurat yang disebut Jasa Marga selama perjalanan mudik di tol. Pertama, adanya kecelakaan lalu lintas. Kedua, gangguan kendaraan seperti pecah ban, mesin mati dan kondisi lainnya. Ketiga, force majeure atau keadaan darurat yang berada di luar kendali.

Setidaknya pemudik harus melakukan empat hal berikut jika mengalami kondisi darurat di tol. Pertama, minggir ke bahu jalan sebelah kiri. Kedua, menyalakan lampu hazard.

Tindakan ketiga yang harus dilakukan adalah memasang segitiga pengaman kurang lebih 50 meter dari kendaraan. Terakhir, menghubungi nomor telepon darurat yang telah disiagakan.

Jasa Marga mengimbau pemudik via tol menyimpan 9 nomor penting sebagai antisipasi serta penanganan kondisi darurat.

1. One call center Jasa Marga: 14080

2. BBM Pertamina: 135

3. Kepolisian: 110

4. Pemadam Kebakaran: 113

5. Badan SAR Nasional (Basarnas): 115

6. Ambulans/Kementerian Kesehatan: 119

7. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 117

8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 158

9. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 151