BI Dukung Perbankan Tingkatkan Penyaluran Kredit ke Sektor Inklusif dan Hijau
Deputi Gubernur BI Juda Agung. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke berbagai sektor terutama ke sektor inklusif dan hijau untuk mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi yang inklusif dan hijau.

"Kami arahkan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor inklusif dan hijau, sehingga motif komersial dan keberlanjutan dari pembiayaan perbankan dapat terus kita jaga keseimbangannya," kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Peluncuran dan Seminar Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 42 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 28 Maret.

Untuk memperkuat penyaluran kredit dalam waktu dekat, BI akan memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan mengoptimalkan insentif likuiditas yang tersedia.

"Saat ini masih ada potensi likuiditas lebih dari Rp100 triliun yang belum dimanfaatkan oleh bank untuk penyaluran kredit," ujar Juda.

BI akan melihat sektor-sektor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit produktif sehingga insentif likuiditas yang diberikan Bank Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian nasional.

Peningkatan inklusi ekonomi dan keuangan juga didorong melalui pembiayaan inklusif syariah yang tumbuh positif baik melalui sektor keuangan komersil syariah maupun keuangan sosial syariah.

BI terus melakukan penguatan strategi pengembangan ekonomi dan keuangan inklusif, melalui empat pilar strategi, yaitu pemberdayaan ekonomi, perluasan akses dan literasi keuangan, peningkatan akses pembiayaan, serta pelindungan konsumen.

Di sisi intermediasi, pembiayaan inklusif menunjukkan perkembangan yang positif. Pada 2023, kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tumbuh sebesar 8,03 persen secara year on year (yoy) dengan tingkat risiko yang terjaga, ditopang oleh dukungan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta terjaganya kinerja usaha UMKM.

Pembiayaan kepada UMKM turut didukung oleh peran Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), terutama perusahaan pembiayaan dan fintech, untuk menangkap besarnya potensi pelaku UMKM yang unbanked, termasuk segmen Ultra Mikro.

Sementara, untuk memperkuat pengelolaan likuiditas bank di tengah pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang belum terlalu kuat, BI juga sedang menggodok kebijakan makroprudensial yang bertujuan untuk mengoptimalisasi non-traditional funding dengan tetap mengedepankan aspek prudensial yang memadai.