JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman menyoroti lamanya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM bagi perusahaan tambang.
"Kenapa sih RKAB susah sekali keluarnya?" tanya Maman Abdurahman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Direktur Jenderal Minerba Bambang Suswantono.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bambang menyebut sejatinya penerbitan RKAB oleh Kementerian ESDM tidaklah sulit, dengan catatan perusahaan tambang bisa melengkapi persyaratan penerbitan RKAB yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.
"Saya jawab, tidak sulit pak. Asal dengan catatan, pelaku usaha bisa melengkapi persyaratannya. Karena selama ini pelaku usaha belum bisa melengkapi persyaratan usahanya," ujar Bambang.
MEnurut Bambang, pihaknya bahkan kooperatif hingga mengadakan coaching cllinic pada bulan Febuari yang lalu dengan memanggil 4 hingga 5 peruahaan per hari untuk diberikan penjelasan terkait penyusunan RKAB.
"1 hari 4 sampai 5 perusahaan kita panggil. On the spot. Kita paprkan, kita jelasin semua. Itu pun ada 3 sampai 4 kali perusahaan belum bisa selesaikan juga," sambung Bambang.
Bambang mengaku pihaknya juga terus mencari tahu letak penyebab keterlambatan RKAB.
Apalagi dirinya juga terus ditanyai oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait keterlambatan penerbitan RKAB ini.
BACA JUGA:
Bambang pun mengambil kesimpulan, dari temuan di lapangan, banyak staf perusahaan tambang yang malas dalam menyusun laporan dan melengkapi persyaratan RKAB.
"Kalau boleh saya ambil kesimpulan, staf dari pelaku usaha yang malas melengkapi persyaratan. Dia melapor pada bos, 'Pak, sudah dikirim!' ternyata engga ada temuan saya. Para pimpinan perushaan kontak pak saya sudah kirim, saya cek belum ada. Ini sering terjadi. Jadi staf di perusahaan yang malas melengkapi persyaratan RKAB," pungkas Bambang.