SKK Migas soal Saran Komisi VII Revisi Target Lifting: Tetap Tidak Berubah
Lifting migas (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) buka suara soal usulan anggota Komisi VII untuk merevisi target lifting minyak yang selama ini dicanangkan sebesar 1 juta barel per hari (BOPD)

SKK Migas melalui Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan jika target 1 juta BOPD pada 2030 tidak berubah.

“Intinya, kalau buat kami adalah tetap target 1 juta barrel oil per day (BOPD) itu tidak berubah. Itu harus kita capai,” ujar Hudi kepada awak media yang dikutip Selasa 19 Maret.

Hudi menambahkan, meski memiliki target ambisius sebesar 1 juta BOPD, sejatinya Indonesia masih melakukan impor untukmemenuhi kebutuhan minyak mentah dalam negeri.

Untuk itu, kata dia, target 1 juta barel minyak per hari di 2030 harus tetap dijalankan.

Dikatakan Hudi, sejatinya pihaknya bersama pemangku kepentingan terus melakukan evaluasi terkait target 1 juta barel secara tahunan. Adapun hal yang dievaluasi adalah progres dari Indonesia Oil and Gas (IOG) 4.0 dan long term plan (LTP) atau rencana jangka panjang.

"Nah rencananya di 2024. Harapannya kalau kita bicara 2030, kita akan coba update sampai 2035," pungkas Hudi.

Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian mengusulkan pemerintah dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan revisi terhadap target lifting minyak RI yang ditetapkan sebesar 1 juta barel per hari.

"Tadi waktu rapat informal saya menyampaikan juga target 2030 1 juta barel saya usulkan itu dirubah aja. Jadi jangan lagi buat target lifting akan mencapai 1 juta barel di 2030," ujar Ramson dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu 13 Maret.

Ramson menyoroti target lifting 2023 dalam APBN yang ditetapkan sebesar 660 ribu BOPD sementara realisasinya hanya sebesar 605,5 ribu BOPD yang dianggap tidak sejalan dengan target yang ditetapkan sebesar 1 juta barel.

Sebagai pihak yang lebih banyak mengetahui tentang keadaan hulu migas, lanjut Ramson, SKK Migas dianggap seharusnya bisa memprediksi lifting minyak yang akan dicapai RI pada tahun 2030.