JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menegaskan bahwa target lifting 1 juta barel minyak per hari (BOPD) pada 2030 tidak berubah, meskipun Komisi VII DPR RI meminta untuk meninjau kembali.
“Intinya, kalau buat kami adalah ya, tetap target (lifting) 1 juta barrel oil per day (BOPD) itu tidak berubah. Itu harus kita capai,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 19 Maret.
Hudi mengatakan, meskipun dengan 1 juta BOPD, Indonesia masih melakukan impor untuk kebutuhan minyak mentahnya. Oleh karena itu, menurut dia, pencapaian target 1 juta BOPD haruslah tetap dilakukan.
Mengenai permasalahan ingin merevisi target tersebut, Hudi menegaskan bahwa SKK Migas selalu melakukan evaluasi secara tahunan.
“Bahkan kami juga saat ini, yang sedang kami lakukan itu adalah mengevaluasi bagaimana progres dari IOG (Indonesia Oil and Gas) 4.0 kami, long term plan (rencana jangka panjang) kami,” ucap dia.
Pernyataan tersebut terkait dengan kritik dari Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman kepada SKK Migas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Senayan pada Rabu (13/3).
Maman meminta SKK Migas untuk meninjau kembali target 1 juta barel minyak per hari pada 2030. Ketika menyampaikan kritik tersebut, Maman menilai pemerintah terlalu optimistis, terlebih dengan capaian lifting minyak pada 2023 yang berada di bawah target.
Kritik tersebut juga telah menuai respons dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji.
Baca juga:
Tutuka meminta kepada Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) untuk mengembangkan potensi sumber minyak di Lapangan Zulu.
“Volumenya bisa 800 juta–1 miliar (BOPD). Sumber daya itu bisa dikelola,” ujar Tutuka di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 14 Maret.
Permintaan tersebut bertujuan untuk mendongkrak produksi minyak nasional guna merealisasikan target 1 juta barel minyak per hari (BOPD) pada 2030.