Jalan Tol di Makassar Ini Dibangun Tanpa Adanya Pembebasan Lahan
Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. BPJT Kementerian PUPR

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 2.816 kilometer (km) jalan tol yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk salah satunya di kawasan Indonesia Timur. Dalam proyek pembangunan tol biasanya perlu pembebasan lahan.

Namun, ternyata ada jalan tol di Indonesia yang dibangun tanpa pembebasan lahan, yaitu Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani. Mengutip keterangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Tol Layang AP Pettarani atau dikenal sebagai Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 ini terletak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tol sepanjang 4,3 km ini semakin menambah kapasitas jalan di kawasan perkotaan metropolitan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jalan Tol layang A.P Pettarani yang pelaksanaan konstruksinya tidak terkendala oleh pembebasan lahan ini juga memberikan kemudahan mobilitas masyarakat, mengurai kemacetan, pendistribusian barang dan logistik sekaligus mengoptimalkan fungsi jalan tol di Kota Makassar yang menghubungkan titik perekonomian, akses menuju bandar udara, pelabuhan, kawasan industri hingga perkantoran," tulis keterangan BPJT, dikutip Senin, 18 Maret.

Oleh karena itu, dengan beroperasinya jalan tol layang pertama di Indonesia Timur ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar kawasan Panakkukang dan Rappocini.

Di samping itu, Tol Layang AP Pettarani yang merupakan salah satu tol layang di Indonesia Timur ini juga menjadi ikon terbaru yang menghiasi Kota Makassar.

Jalan tol ini menghubungkan bagian Selatan Kota Makassar dengan Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar New Port, Bandara Sultan Hasanuddin dan pesisir selatan Sulawesi Selatan.

Adapun pembangunan Jalan Tol Layang AP Pettarani di Makassar merupakan salah satu contoh kontribusi pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional. PT Marga Utama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Makassar Metro Network (MNN) bersama dengan pemerintah daerah yang juga didukung oleh pemerintah pusat menginisiasi pembangunan ini guna mendukung sistem perekonomian dan mobilitas di daerah tersebut.

Pembangunan Jalan Tol Layang Pettarani sendiri melibatkan kontraktor utama PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA dan Nippon Koei Co Ltd. Lalu, PT Indokoei International dan PT Cipta Strada sebagai konsultan supervisi serta PT Virama Karya sebagai konsultan pengendali mutu independen.

Konstruksinya dimulai sejak 2018 silam dan merupakan akhir dari jalan tol Seksi 2, tepatnya di Persimpangan Jl. Urip Sumoharjo melewati Persimpangan Jl. Boulevard Panakkukang, Jl. Hertasning dan berakhir sebelum Persimpangan Jl. Sultan Alauddin.

Proyek jalan tol layang AP Pettarani yang dibangun menggunakan biaya investasi sebesar Rp 2,24 triliun pada median jalan nasional A.P Pettarani eksisting tanpa adanya pembebasan lahan, sebagai konektivitas dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Pelabuhan Soekarno-Hatta dan rencana Makassar New Port serta Pusat Kota Makassar.