JAKARTA - PT Pertamina International Shipping menandatangani fasilitas pembiayaan syariah dengan skema Ijarrah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Dari akad tersebut, PIS mendapatkan fasilitas pembiayaan berdasar prinsip IMBT senilai 47 juta dolar AS dengan jangka waktu selama 84 bulan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada BSI untuk upaya pengembangan bisnis PIS dalam bentuk fasilitas pinjaman. Kurang dari satu minggu, ternyata PIS dan BSI bisa menyepakati perjanjian ini dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar CEO PIS Yoki Firnandi dalam keterangan kepada media, Sabtu 16 Maret.
Ia menjelaskan fasilitas pinjaman skema IMBT ini merupakan yang pertama kali terlaksana di Pertamina Group.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa berlanjut ke depannya sebagai alternatif pendanaan,” jelasnya.
Yoki memaparkan PIS saat ini terus tumbuh berkembang secara signifikan, terutama setelah menjalankan bisnis sebagai Sub Holding dari Pertamina. Pendapatan perusahaan bertumbuh menjadi 3,3 miliar dolar AS di 2023, dan mendorong capaian laba tertinggi dalam sejarah PIS yakni sebesar 330 juta dolar AS.
Baca juga:
PIS, kata Yoki, dengan dukungan dari Pertamina tentunya telah menyusun rencana jangka panjang di mana menargetkan pendapatan di 10 tahun ke depan bisa menyentuh angka 9 miliar dolar AS.
“Untuk itu, hitungannya kita memerlukan investasi senilai 800 juta dolar AS per tahun. Di mana dalam hal ini PIS harus lebih kreatif dalam mendapatkan dukungan pembiayaan, termasuk IMBT adalah satu satu opsinya," pungkas Yoki.