Asosiasi Serikat Pekerja Desak Pemerintahan Jokowi Turunkan Harga Bahan Pokok yang Meroket
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok.

Desakan ini dilayangkan seiring dengan semakin meroketnya harga kebutuhan pangan saat ini.

“Aspek Indonesia mendesak Pemerintah Joko Widodo untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan tidak menaikkan tarif listrik,” ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat melalui keterangan resmi yang diterima VOI, di Jakarta, Senin, 26 Februari.

Mirah mengungkapkan harga beras saat ini tercatat tertinggi semasa pemerintahan Jokowi.

Bahkan, naik hingga 20 persen dari kisaran Rp14.000 per kilogram (kg) menjadi sekitar Rp18.000 per kg.

Tak hanya beras, sambung Mirah, harga telur ayam juga mengalami kenaikan yang sangat tinggi saat ini hingga Rp 32.000 per kg.

Padahal, menurut dia, biasanya harga telur ayam di bawah Rp25.000 per kg.

Bahkan harga cabai sempat menembus angka Rp100.000 per kg.

Selain harga kebutuhan pokok, Mirah juga menyoroti tentang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2024. Ia menentang rencanan tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin sulit.

“Masyarakat Indonesia benar-benar menjerit dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Mirah mengatakan mahalnya harga kebutuhan pokok dan juga rencana kenaikam tarif listrik ini akan membuat beban masyarakat semakin berat. Alhasil, akan berdampak pada penurunkan kemampuan daya beli masyarakat.

Selain itu, sambung Mirah, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 yang sangat kecil, tentunya akan semakin mempersulit masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Yang masih bekerja saja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, apalagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentunya sangat terdampak,” ucap Mirah.

Karena itu, Mirah mengingatkan Jokowi di ujung masa tugas sebagai presiden RI agar fokus dan serius bekerja untuk rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.