Bulog Diminta Setop Sementara Bantuan Pangan Beras, Wamen BUMN Buka Suara
Ilustrasi beras (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) ingin menyetop sementara distribusi penyaluran bantuan pangan beras selama masa tenang menjelang pemungutan suara dan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung.

Sekadar informasi, masa tenang menjelang pemungutan suara dimulai pada tanggal 11 hingga 14 Februari mendatang. Adapun bantuan pangan tersebut diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan dalam penyaluran bantuan pangan beras, Bulog memang bekerja sama dengan Bapanas.

“Saya enggak ikut kebijakan itu. Kita sama Bapanas kan kerja sama. Itu kan beras untuk intervensi pasar, SPHP memang kita bantuan langsung melalui Bulog, Bapanas itu kan dalam bentuk beras karena harga beras memang sedang mahal,” katanya di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu, 7 Februari.

Meski begitu, Tiko sapaan akrab Kartika Wirjotmodjo mengatakan bantuan pangan beras ini masih dibutuhkan banyak orang. Apalagi, kata dia, saat ini harga beras masih tinggi.

“Enggak tahu ya, disampaikan saja (ke Bapanas) karena beras kan memang masih mahal dan masih banyak yang membutuhkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Perum Bulog untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu). Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.

Bapanas juga telah menyampaikan surat kepada Perum Bulog untuk menghentikan penyaluran bantuan pangan beras. Surat bernomor 117/TS.03.03/B/02/2024 ini di tandatangani oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan I Gusti Ketut Astawa pada 6 Februari 2024.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa penghentian bantuan pangan beras ini untuk menghormati penyelenggaraan Pemilu 2024. Sekaligus memastikan tidak ada politisasi dalam pemberian bantuan pangan.

“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” ungkap Arief dalam keterangannya pada Rabu, 7 Februari.