Bagikan:

JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dwi Astuti optimistis bahwa gerakan boikot pajak tidak akan berhasil. Hal ini terlihat dari gerakan boikot pajak pada tahun lalu yang tidak mempengaruhi raihan target penerimaan pajak di 2023.

"Saya sangat optimis bahwa gerakan boikot pajak itu tidak akan pernah berhasil. Karena apa? Pada tahun lalu gerakan boikot pajak sangat gencar-gencarnya, kepatuhan DJP tetap baik dan target penerimaan tetap tercapai," tuturnya dalam keteranganya pada acara HUT Ke-8 Tax Center Universitas Gunadarma, Selasa 6 Februari.

Dwi menekankan bahwa tidak ada satu rupiah dari kontribusi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak yang terbuang sia-sia. Lantaran, semua uang pajak yang terkumpul dari Wajib Pajak ini diperuntukkan untuk membiayai pembangunan yang dikelola melalui APBN.

Selain itu, Dwi menjelaskan DJP bertugas untuk mengumpulkan dan mengatur pengeluaran uang pajak yang terkumpul untuk dibelanjakan sesuai kebutuhan seperti untuk pertahanan, pendidikan dan kesehatan. Bahkan, uang pajak yang terkumpul sebanyak 20 persen dari APBN dialokasi untuk pendidikan.

"Jadi semakin besar uang yang dikumpulkan pajak, maka semakin besar juga spending yang diberikan untuk membiayai pembangunan nasional," ujarnya.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2023 sebesar Rp1.869,2 triliun. Realisasi tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebesar 108,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan 102,8 persen dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023.