Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Pertamina Persero lewat PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) terhadap perusahaan energi, Maurel & Prom asal Prancis. Proses ini diduga menimbulkan kerugian negara.

"Itu berproses saja. Karena ini kan eksekusi (akuisisi) udah jadi. Administrasi kalau ada fraud apa segala macam ya diselesaikan," ujar Arifin kepada media yang dikutip Sabtu 3 Februari.

Untuk diketahui Arifin baru menyelesaikan kunjungannya ke Venezuela. Dalam kunjungan tersebut Indonesia dan Venezuela menyepakati kerja sama di bidang minyak bumi dan gas (Migas).

Dalam kerja sama tersebut PT Pertamina (Persero), sebagai BUMN RI di sektor energi, melalui PT Pertamina International Exploration & Production (PIEP) diharapkan bisa menjajaki peluang dalam mengakuisisi blok-blok migas baru di Venezuela.

Hal itu juga untuk menguatkan eksistensi PIEP, yang telah berinvestasi di Venezuela melalui perusahaan Maurel et Prom (M&P).

Arifin juga menegaskan pada lawatan tersebut tidak dibahas terkait permasalahan dugaan korupsi dalam proses akuisisi.

Malah, kata dia, pihaknya melihat prospek bisnis antar dua perusahaan energi tersebut berjalan dengan baik. Dikatakan Arifin, Pertamina dan RI membidik lapangan minyak di Venezuela yang memiliki potensi sebesar 12 miliar barel.

"Tadi kan lapangannya, potensinya bagus yang di Venezuela. Kemudian ada di lapangan-lapangan lain lagi yang memang bisa diangkat liftingnya," pungkas Arifin.

Untuk informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki akuisisi PT Pertamina Persero lewat PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) terhadap perusahaan energi, Maurel & Prom asal Prancis. Proses ini diduga menimbulkan kerugian negara.

“Sejauh ini yang kami ketahui masih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikutip pada Rabu, 24 Januari.

Ali mengatakan penyelidikan memang dilakukan secara tertutup. Sehingga, ia tak bisa memerinci proses yang berjalan maupun pihak yang diduga terlibat.

“Jadi belum bisa kami sampaikan (detailnya, red),” tegasnya.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan kerugian negara dalam proses akuisisi PT PIEP terhadap Maurel & Prom. Temuan ini didapat setelah pemeriksaan dilakukan.