Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan akan kembali melakukan automatic adjustment atau pemblokiran sejumlah anggaran belanja di kementerian/lembaga yang tidak prioritas ke prioritas sebesar Rp50,14 triliun dalam pagu anggaran belanja tahun anggaran 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024.

Adapun kebijakan automatif adjusment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp50,14 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Deni Surjantoro menyampaikan kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespon dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023.

“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi memengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024," jelasnya dalam keterangan resminya Jumat 2 Februari 2024.

Deni menjelaskan pada dasarnya anggaran yang terkena automatic adjustment masih akan tetap berada di Kementrian dan Lembaga.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk semua kementerian atau lembaga.

Adapun pencadangan belanja kementerian atau lembaga yang diblokir sementara ditetapkan sebesar 5 persen dari pagu belanja kementrian atau lembaga.

Sebagai informasi, kebijakan automatic adjustment pernah dilakukan pada 2022 dan 2023. Dimana pada tahun 2023 pemerintah menerapkan kebijakan automatic adjustment pada Kementerian/Lembaga (kementerian atau lembaga) tahun anggaran 2023 sebesar Rp50,23 triliun.

Sebelumnyan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini.

Adapun, kebijakan ini meminta seluruh kementerian atau lembaga untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun.

Dengan demikian, kementerian atau lembaga diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Sri Mulyani menyampaikan pencadangan anggaran sebesar 5 persen tersebut tidak memengaruhi kinerja dan tetap bisa mencapai target pembangunan dari masing-masing kementerian atau lembaga.

"Biasanya belanja juga gak sampai 100 persen. Yang paling hebat itu biasanya 98 persen, rata-rata mereka di 94 persen hingga 95 persen. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5 persen yang sering enggak kepakai itu saya bintangin ya Bu, Pak. You can do semua programnya," katanya dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa 28 Februari.