Dirut BCA: <i>Paylater</i> Bukan Alat untuk Tutup Utang Lain
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mewanti-wanti para nasabah pengguna paylater BCA untuk tidak menggunakan paylater sebagai sarana untuk membayar utang nasbah yang diperoleh dari layanan peminjaman uang lainnya.

Jahja menyebut sejatinya paylater merupakan salah satu sarana pembayaran karena sebumnya BCA juga telah memiliki layanan kartu kredit.

"Kartu kredit sudah lama sekali tapi belum banyak masyarakat yang menggunakan karena terbatas. Padahal rakyat Indonesia sudah ratusan juta, dan credit card ada syarat yang lebih ketat dan plafon yang lebih besar," ujar Jahja dalam konferensi pers yang digelar seacra daring, Kamis, 25 Januari.

Untuk itu, kata dia, layanan paylater BCA ditujukan bagi nasabah yang tidak bisa mengakses kartu kredit BCA.

"Tapi (paylater) bukan alat menutup pinjaman lain. Ini yang sering terjadi di masyarakat, misalnya ada di mana satu kali ada kebutuhan pokok pinjam di pinjol, kemudian jatuh tempo karena bunga tinggi enggak bisa bayar, pinjam lagi," tegas Jahja.

Direktur BCA Santoso Liem mengatakan, meskipun paylater merupakan produk baru dan bersifat soft launching, ia menyebut respons yang diterima dari nasabah cukup bagus.

Hingga 2,5 buklan setelah diluncurkan BCA Paylater mencatatkan 52.000 nasabah dengan total plafon yang diberikan sebesar Rp400 miliar.

"Outstanding yang cukup bagus karena 25 hingga 30 persen cukup sehat karena ini bukan untuk bayar utang di tempat lain, tapi karena cashflow butuh sehingga cicil, ini kebutuhan mendesak dan konsumtif," pungkas Santoso.