Bagikan:

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan di tengah kondisi ketidakpastian global dan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global, industri perbankan Indonesia pada November 2023 tetap resilien dan berdaya saing.

"Hal tersebut didukung oleh tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi pada November 2023, masing-masing sebesar 2,73 persen dan 27,89 persen,"kata Dian dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK), Selasa 9 Januari 2024.

Sementara dari sisi kinerja intermediasi, pada November 2023, secara tahunan kredit meningkat Rp618,43 triliun atau tumbuh 9,74 persen (yoy) dibandingkan Oktober 2023 sebesar 8,99 persen (yoy) sehingga menjadi Rp6.965,90 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen (yoy).

Sedangkan jika ditinjau dari kepemilikan Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 12,13 persen, dengan porsi kredit sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.

Kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi non-bank dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh perbankan sehingga kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN mencapai Rp269,46 triliun dan Rp1.436,31 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2023 tercatat 3,04 persen (yoy) lebih rendah dibandingkan Oktober 2023 sebesar 3,43 persen (yoy) atau menjadi Rp8.216,21 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 3,50 persen (yoy).

Beberapa hal yang memengaruhi perlambatan pertumbuhan DPK di antaranya yaitu pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya.

Selain itu perlambatan pertumbuhan DPK juga disebabkan oleh penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK.

Sementara, likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

Adapun, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 117,29 persen dan 26,04 persen dibandingkan Oktober 2023 sekitar 26,36 persen, atau jauh di atas threshold/ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen jika dibandingkan pada Oktober 2023 sekitar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen dibandingkan pada Oktober 2023 sebesar 2,42 persen.

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp285,32 triliun dibandingkan pada Oktober 2023 sebesar Rp301,16 triliun atau turun Rp15,84 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah jika dibandingkan pada Oktober 2023 sebesar 1,22 juta nasabah atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah.