KBUMN Bakal Pangkas Perusahaan Pelat Merah Lagi jika Tak Bisa Benahi Kinerja
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo kembali membeberkan wacana pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah. Dia bilang jika BUMN tak bisa memperbaiki kinerja perusahaan atau melakukan transformasi, maka kemungkinan akan ditutup.

Sekadar informasi, Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya membeberkan wacana pemangkasan jumlah BUMN menjadi di bawah 40 perusahaan. Adapun sepanjang 2023, tujuh BUMN telah dibubarkan.

“Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi,” katanya usai menghadiri acara Penyampaian Kinerja Holding BUMN ID Food, di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Senin, 8 Januari.

Lebih lanjut, Tiko sapaan akrab Kartika menekankan belum ada keputusan mengenai penutupan BUMN tahun ini. Tiko bilang pihaknya masih akan memantau kinerja dari BUMN yang ada saat ini dalam sembilan bulan ke depan.

“Tapi kita lagi liat sampai di sembilan bulan ini seperti apa,” ucap Tiko.

Tiko mengatakan kajian kinierja perusahaan juga dilakukan terhadap belasan BUMN yang saat ini masih ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA).

“Kita lagi kaji, kan banyak yang di PPA tuh. Di PPA masih ada 14 perusahaan lagi yang kita sedang kaji,” ujarnya.

Sekadar informasi, sepanjang 2023 lalu, Kementerian BUMN telah menutup tujuh dari 22 perusahaan BUMN yang ditangani PPA. Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Kemudian, masih ada 15 BUMN dalam kondisi tidak sehat yang sedang dalam penanganan PPA yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Lalu, PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN).